Back to Job Listings
Manager Pensertifikatan Aset
Kantor Pusat
Full-time
Manager Pensertifikatan Aset bertanggung jawab memimpin dan mengendalikan seluruh proses legalisasi, sertifikasi, pemutakhiran, pengamanan, dan administrasi legal aset perusahaan, khususnya aset berupa tanah dan properti berikut memastikan seluruh aset perusahaan memiliki status hukum dan dokumen kepemilikan yang jelas, valid, tertib secara administrasi, serta terlindungi dari potensi sengketa dan permasalahan hukum.
Tugas Utama :
• Membuat database dan pemetaan aset yang belum bersertifikat, sedang dalam proses, dan telah bersertifikat.
• Menetapkan prioritas pensertifikatan berdasarkan nilai aset, risiko legal, lokasi, dan kebutuhan operasional.
• Menyusun target, timeline, anggaran, dan indikator keberhasilan program pensertifikatan.
• Memastikan kelengkapan dokumen seperti alas hak, akta, surat ukur, sertifikat, dokumen transaksi, dan dokumen pendukung lainnya.
• Melakukan rekonsiliasi antara data legal, data administrasi aset, dan kondisi fisik di lapangan.
• Menjaga database sertifikat dan dokumen legal aset agar akurat, aman, dan selalu diperbarui.
• Memastikan seluruh dokumen aset terdokumentasi secara fisik maupun digital.• Mengkoordinasikan proses pengurusan sertifikat tanah dan dokumen legal aset sesuai ketentuan yang berlaku.
• Berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan/BPN, PPAT, notaris, pemerintah daerah, konsultan pertanahan, surveyor, dan pihak terkait lainnya.
• Memantau setiap tahapan proses sampai sertifikat atau dokumen legal diterbitkan.• Mengidentifikasi potensi permasalahan seperti tumpang tindih hak, batas tanah, dokumen tidak lengkap, klaim pihak ketiga, atau perbedaan data.• Mengkoordinasikan kegiatan survei, pengukuran, pemetaan, dan verifikasi batas aset.
• Memastikan data luas, lokasi, koordinat, dan batas aset sesuai dengan dokumen legal dan kondisi aktual.
• Mengawasi penggunaan peta, site plan, gambar ukur, dan dokumen teknis lainnya.
Kualifikasi :
• Pendidikan minimal S1 Hukum, Agraria/Pertanahan, Teknik Sipil, Geodesi, Manajemen Aset, atau bidang terkait.
• Pengalaman minimal 7 tahun di bidang pertanahan, legal aset, property/legal management, asset management, atau bidang terkait.
• Memiliki pengalaman minimal 3 tahun pada posisi managerial/supervisory.
• Memahami proses pendaftaran dan pensertifikatan tanah serta administrasi pertanahan di Indonesia.
• Memahami dokumen dan aspek legal terkait tanah dan properti.
• Memahami proses koordinasi dengan BPN/Kantor Pertanahan, PPAT, notaris, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
• Memiliki kemampuan membaca dan memahami dokumen pertanahan, peta, site plan, serta dokumen teknis aset.
• Memahami dasar-dasar legal due diligence dan identifikasi risiko pertanahan.
• Memiliki pengalaman menangani permasalahan batas, penguasaan tanah, klaim, atau sengketa pertanahan menjadi nilai tambah.
• Mampu melakukan negosiasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder.
• Memiliki kemampuan leadership, analisis, problem solving, dan pengambilan keputusan yang baik.
• Teliti, sistematis, memiliki integritas tinggi, dan mampu menjaga kerahasiaan dokumen perusahaan.
• Menguasai Microsoft Office, terutama Excel dan pengelolaan database.
• Pengalaman menggunakan GIS/pemetaan digital menjadi nilai tambah.
• Bersedia melakukan perjalanan dinas dan kunjungan lapangan ke lokasi aset perusahaan.
Menjadi nilai tambah apabila memiliki:
• Sertifikasi/kompetensi di bidang pertanahan atau manajemen aset.
• Pemahaman Hukum Agraria/UUPA dan regulasi pertanahan yang berlaku.
• Kompetensi GIS dan pemetaan.
• Pengalaman dalam proses legalisasi aset perusahaan skala besar.
• Pengalaman bekerja sama dengan konsultan pertanahan, surveyor, PPAT, atau notaris.